Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan investasi KIK Pemupukan Dana Tapera ditetapkan oleh komite investasi KIK Pemupukan Dana Tapera dengan mengacu pada perjanjian kerja sama antara BP Tapera dengan Manajer Investasi dan Peraturan Badan ini serta dituangkan dalam KIK. (2) Komite investasi KIK Pemupukan Dana Tapera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Manajer Investasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda