Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Lainnya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan penghimpunan Dana Lainnya, BP Tapera wajib menerapkan prinsip mengenal nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda