Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Simpanan yang masuk ke dalam Rekening Dana Tapera akan dibagi ke dalam alokasi dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan. (2) Simpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola berdasarkan KPDT yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan BP Tapera mengenai pengelolaan Dana Tapera.
Koreksi Anda