Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Badan ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa yang anggarannya bersumber dari: a. Anggaran Pengadaan Barang/Jasa; dan/atau b. pinjaman dan/atau hibah dalam negeri atau dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterima dan dikelola secara langsung oleh BP Tapera.
Koreksi Anda