Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pemberlakuan Peraturan Badan ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa yang anggarannya bersumber dari: a. anggaran Pengadaan Barang/Jasa; dan/atau b. pinjaman dan/atau hibah dalam negeri atau dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterima oleh BP Tapera.
Koreksi Anda