Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Seleksi rekam jejak dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan Proposal dan dokumen penilaian mandiri untuk MENETAPKAN calon terpilih.
Koreksi Anda
