Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilihan Manajer Investasi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. pembentukan panitia dan tim pelaksana pemilihan Manajer Investasi; b. pemilihan Manajer Investasi; c. penentuan Daftar Manajer Investasi Terpilih; d. penetapan Manajer Investasi; dan e. penandatangan perjanjian kerja sama antara BP Tapera dengan Manajer Investasi yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda