Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN BANK KUSTODIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank Kustodian peserta pemilihan menyampaikan proposal jasa layanan Bank Kustodian dan dokumen pendukungnya kepada Panitia Pemilihan dalam batas waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak pemberian penjelasan.
Koreksi Anda