Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN BANK KUSTODIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank Kustodian yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sampai dengan dilakukan penggantian Bank Kustodian.
Koreksi Anda