Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN BANK KUSTODIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penunjukan Bank Kustodian dilakukan guna mendapatkan: a. Bank Kustodian tunggal untuk melaksanakan fungsi pencatatan, penyimpanan, serta layanan administrasi Dana Tapera; dan/atau b. Bank Kustodian untuk pencatatan dan penyimpanan Aset BP Tapera.
Koreksi Anda