Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Pegawai dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sehari-hari harus berlandaskan pada: a. nilai dasar Pegawai; dan b. Kode Etik dan Kode Perilaku.
Koreksi Anda