Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Keuangan;
b. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
c. Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat; dan
d. Biro Umum.
Koreksi Anda
