Koreksi Pasal 52
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
LATIK pemerintah harus menerbitkan surat keterangan untuk setiap Audit Keamanan SPBE yang dilaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
