Koreksi Pasal 34
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Audit Keamanan SPBE oleh LATIK Terakreditasi yang terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b dilakukan dengan tahapan:
a. penunjukan;
b. penugasan;
c. perencanaan; dan
d. pelaksanaan.
Koreksi Anda
