Koreksi Pasal 56
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Penyampaian hasil pemantauan atas Audit Keamanan SPBE untuk Aplikasi Umum dan Infrastruktur SPBE Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) huruf a dilakukan setiap bulan April tahun berjalan.
Koreksi Anda
