Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum Untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi Indonesia (Indonesia Common Criteria for Information Technology Security Evaluation)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan melakukan rekognisi surat persetujuan penggunaan Tanda SNI ISO/IEC 15408-1:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi-kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 1: pendahuluan dan model umum atau revisinya sampai dengan SNI ISO/IEC 15408-5:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi- kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 5: paket persyaratan keamanan yang telah ditentukan atau revisinya untuk produk selain teknologi pelindungan IIV sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Koreksi Anda