Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM PENANGANAN PENGADUAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem penanganan Pengaduan melalui whistleblowing system di Badan Siber dan Sandi Negara meliputi: a. penyampaian Pengaduan; b. penanganan Pengaduan; dan c. penyampaian laporan penanganan Pengaduan.
Koreksi Anda