Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENGADAAN BARANG/JASA YANG BERSIFAT RAHASIA DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Unit kerja yang membidangi pengadaan barang/jasa di Badan Siber dan Sandi Negara mengundang dan menyampaikan dokumen kualifikasi kepada Pelaku Usaha yang dianggap mampu untuk menyediakan barang/jasa yang bersifat rahasia untuk dimasukkan dalam daftar penyedia terpilih. (2) Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan kualifikasi: a. memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha; b. memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan barang/jasa; c. memiliki kompetensi sesuai bidang keahliannya; d. memiliki pengalaman sesuai bidang usaha dan kompetensinya; dan e. memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa; (3) Pelaku Usaha yang diundang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengisi dan menyerahkan dokumen kualifikasi beserta kelengkapannya kepada unit kerja yang membidangi pengadaan barang/jasa di Badan Siber dan Sandi Negara. (4) Unit kerja yang membidangi pengadaan barang/jasa di Badan Siber dan Sandi Negara melakukan evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi. (5) Unit kerja yang membidangi pengadaan barang/jasa di Badan Siber dan Sandi Negara melakukan penetapan hasil kualifikasi. (6) Penetapan hasil kualifikasi menjadi dasar untuk pengajuan usulan daftar penyedia terpilih untuk ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. (7) Daftar penyedia terpilih dimasukkan ke dalam sistem informasi layanan pengadaan barang/jasa Badan Siber dan Sandi Negara. (8) Unit kerja yang membidangi pengadaan barang/jasa di Badan Siber dan Sandi Negara dapat mengajukan kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengeluarkan Penyedia yang masuk dalam daftar hitam dari daftar penyedia terpilih.
Koreksi Anda