Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Koreksi Anda