Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Balai Besar Sertifikasi Elektronik terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bidang Tata Kelola; c. Bidang Operasional Pelayanan; d. Bidang Teknologi Informasi; e. Bidang Keamanan Informasi; dan f. kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda