Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SANDI
Teks Saat Ini
(1) Susunan organisasi Museum Sandi terdiri atas kelompok jabatan fungsional.
(2) Bagan susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
