Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Keuangan;
b. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
c. Biro Hukum dan Komunikasi Publik; dan
d. Biro Umum.
Koreksi Anda
