Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat keterangan Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) diterbitkan oleh Unit Pelatihan BSSN dan Lembaga Pelatihan di Bidang Keamanan Siber dan Persandian.
Koreksi Anda