Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Teks Saat Ini
Jenis Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian terdiri atas:
a. pelatihan fungsional bidang keamanan siber dan persandian; dan
b. pelatihan teknis bidang keamanan siber dan persandian.
Koreksi Anda
