Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Mandiri Keamanan Informasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sosialisasi dan asistensi Instrumen Paman Kami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dapat dilakukan melalui: a. bimbingan teknis; b. workshop; c. seminar; dan/atau d. pelatihan.
Koreksi Anda