Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SERTA PENGAWASAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2024 KEPALA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, ttd.
HINSA SIBURIAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Februari 2024 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 88
LAMPIRAN PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SERTA PENGAWASAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA.
FORMAT PERNYATAAN KOMITMEN
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
Jabatan :
Pangkat/Gol :
Menyatakan bahwa :
1. Selaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara, saya berkomitmen mengungkapkan/mendeklarasikan setiap Konflik Kepentingan yang akan terjadi atau berpotensi terjadi atas setiap pelaksanaan tugas. Dalam hal terjadi situasi yang dapat menimbulkan Konflik Kepentingan seperti adanya kepentingan pribadi, kewenangan jabatan, penerimaan gratifikasi, kelemahan sistem dan sebagainya, yang dapat mempengaruhi kualitas keputusan, akan saya laporkan kepada atasan langsung atau pihak terkait yang menangani Konflik Kepentingan untuk dapat dimintakan pertimbangan.
2. Dengan sebenarnya memiliki hubungan sedarah dalam keluarga inti atau semenda karena hubungan perkawinan dengan pegawai dengan data sbb*:
1) Nama :
Hubungan : (suam/istril/orang tua/ mertua/ anak/ adik/ kakak/ keponakan/ paman/ bibi/ dll)**
NIP :
2) dst (isi jika lebih dari satu)
Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Mengetahui,
(nama atasan langsung) *** NIP.
Depok, ... ........ 202x Yang Menyatakan
(nama pegawai) NIP
Keterangan:
*) diisikan dengan nama dan NIP pegawai yang memiliki hubungan (iika ada) **) pilih salah satu ***) Atasan langsung adalah pejabat setingkat eselon IV atau yang lebih tinggi yang merupakan pejabat struktural di BSSN (Jika pegawai adalah Jabatan Fungsional Umum dapat ditangatangani oleh pejabat setara eselon IV/III sedangkan untuk jabatan fungsional tertentu ditandatangani oleh pejabat setara eselon II)
FORMAT IDENTIFIKASI POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN
Depok, ... ........ 202x Mengetahui,
(Kepala Unit Kerja) NIP/NRP.
Cara pengisian:
Kolom 1 : sudah jelas;
Kolom 2 : diisi dengan bentuk dan jenis Konflik Kepentingan dan informasi lainnya dibutuhkan untuk menjelaskan kemungkinan/potensi Konflik Kepentingan yang dialami Pegawai;
Kolom3 : diisi dengan jelas pejabat atau pegawai yang terkait dengan uraian Konflik Kepentingan;
(misal: Jabatan Fungsional Tertentu, Kepala Bagian xxx, Kepala Biro xxx, Deputi xxx dll) Kolom 4 : diisi dengan sumber/penyebab terjadinya Konflik Kepentingan tersebut;
Kolom 5 : diisi dengan Upaya Pencegahan/Penanganan yang akan dilakukan oleh unit kerja jika terjadi uraian Konflik Kepentingan yang dimaksud;
No IDENTIFIKASI POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN Uraian Konflik Kepentingan Pejabat/ Pegawai yang Terkait Penyebab Upaya Pencegahan/Penanganan 1 2 3 4 5 1
2
dst.
FORMAT LAPORAN POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN OLEH PEGAWAI
Yth. (Atasan Langsung) di Tempat
Bersama ini disampaikan potensi Konflik Kepentingan untuk dimintakan rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut:
Data Pegawai yang melapor Nama :
..................................................................
Jabatan :
..................................................................
Unit Kerja :
..................................................................
Data Pegawai yang dilaporkan Nama Terlapor :
..................................................................
Jabatan :
..................................................................
Unit Kerja :
..................................................................
Uraian Konflik Kepentingan :
..................................................................
Bukti yang disampaikan :
1. 2.
dst.
Jakarta, ...........................20xx
ttd
Nama Pelapor
Cara Pengisian:
Data Pegawai yang melapor :
sudah jelas;
Data Pegawai yang dilaporkan :
diisi apabila pegawai mengetahui adanya potensi Konflik Kepentingan oleh pegawai lainnya;
uraian Konflik Kepentingan :
diisi dengan jenis Konflik Kepentingan dan informasi lainnya dibutuhkan untuk menjelaskan situasi Konflik Kepentingan yang dialami Pegawai;
Bukti yang disampaikan :
diisi dengan bukti yang dilampirkan yang mendukung laporan potensi konflik kepentingan.
FORMAT LAPORAN POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN OLEH MASYARAKAT
Yth. (Atasan Langsung Pegawai Terlapor/Inspektur) di Tempat
Bersama ini disampaikan potensi Konflik Kepentingan untuk dimintakan rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut:
Data Pelapor Nama : ..................................................................
NIK/Identitas Lainnya : ……………………………………………………… Alamat : ..................................................................
Telepon/Email : ..................................................................
Data Pegawai yang dilaporkan Nama Terlapor : ..................................................................
Jabatan : ..................................................................
Unit Kerja : ..................................................................
Uraian Konflik Kepentingan : ..................................................................
Bukti yang disampaikan : 1.
2. dst.
Jakarta, ...........................20xx
ttd
Nama Pelapor
Cara Pengisian:
Data Pegawai yang melapor : sudah jelas;
Data Pegawai yang dilaporkan : diisi apabila pegawai mengetahui adanya potensi Konflik Kepentingan oleh pegawai lainnya;
uraian Konflik Kepentingan : diisi dengan jenis Konflik Kepentingan dan informasi lainnya dibutuhkan untuk menjelaskan situasi Konflik Kepentingan yang dialami Pegawai;
Bukti yang disampaikan : diisi dengan bukti yang dilampirkan yang mendukung laporan potensi konflik kepentingan.
FORMAT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TENTANG POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN A.N. ...
A. IDENTITAS PEGAWAI YANG DIPERIKSA Nama : ..................................................................
NIP : ..................................................................
Pangkat : ..................................................................
Jabatan : ..................................................................
Unit Kerja : ..................................................................
B. DASAR PEMERIKSAAN
1. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor XX Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanganan, Pemantauan dan Pengawasan Konflik Kepentingan di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
2. (diisi dengan sumber Laporan, baik itu Laporan bersumber dari pegawai yang bersangkutan atau bersumber dari pegawai lainnya atau masyarakat)
C. PERMASALAHAN/OBJEK PEMERIKSAAN Sdr. ... berpotensi memiliki atau berada dalam situasi Konflik Kepentingan dengan uraian sebagai berikut:
..........................................................................................................................
..........................................................................................................................
..........................................................................................................................
(diisi dengan uraian konflik kepentingan pada laporan konflik kepentingan)
D. WAKTU DAN TEMPAT PEMERIKSAAN Waktu : ..................................................................
Tempat : ..................................................................
E. DOKUMEN/ KELENGKAPAN BERKAS
1. .....................................................................
2. .....................................................................
3. dst (diisi dengan daftar bukti yang dilampirkan dalam laporan konflik kepentingan dan bukti lain yang diperlukan dalam pemeriksaan)
F. ANALISIS MASALAH Analisis menguraikan:
1. Bentuk dan jenis konflik kepentingan yang terjadi
2. Hubungan antara potensi konflik kepentingan dengan bentuk dan jenis konflik kepentingan
3. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya potensi konflik kepentingan
4. Dampak negatif yang ditimbulkan jika konflik kepentingan tersebut terjadi ..........................................................................................................................
..........................................................................................................................
..........................................................................................................................
G. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan yang dipadukan dengan bukti-bukti/dokumen pendukung sehingga diperoleh kesimpulan bahwa:
“Sdr. .... terbukti/tidak terbukti *) memiliki konflik kepentingan berupa ............
(a)
Atas situasi konflik kepentingan tersebut di atas, Saya sebagai atasan langsung MENETAPKAN keputusan/rekomendasi **) kepada Sdr. ... untuk ............ (b)
H. PENUTUP Demikian laporan hasil pemeriksaan ini disampaikan sebagai bahan masukan bagi pejabat yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Depok, ...........................20xx
ttd
Nama Atasan Langsung NIP.
Cara Pengisian:
Huruf a : diisi dengan bentuk atau jenis konflik kepentingan pada Pasal 5 dan 6 Huruf b : diisi dengan rekomendasi tindak lanjut pada Pasal 11 ayat
(2) *) : pilih salah satu **) : jika ketetapan atasan langsung merupakan kewenangannya maka pilih keputusan namun jika bukan maka pilih rekomendasi
KEPALA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA,
ttd.
HINSA SIBURIAN
Koreksi Anda
