Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SERTA PENGAWASAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Badan Ini meliputi: a. latar belakang, bentuk, dan jenis Konflik Kepentingan; b. pencegahan Konflik Kepentingan; c. penanganan Konflik Kepentingan; d. pemantauan dan evaluasi Konflik Kepentingan; dan e. pengawasan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda