Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penghitungan kebutuhan JFMI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilakukan dengan tahapan: a. mengidentifikasi aspek dalam formula penghitungan kebutuhan; b. mengisi formulir penghitungan kebutuhan; dan c. menganalisis hasil pengolahan data.
Koreksi Anda