Pasal 1
(1) Sistem nilai mencerminkan budaya organisasi dan diyakini benar secara bersama.
(2) Sistem nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. profesional;
b. integritas;
c. adaptabilitas teknologi; dan
d. tepercaya.
PERBAN Nomor 3 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.