Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENULISAN DAN PENILAIAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai verifikasi dan pengujian Karya Tulis/Karya Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
