Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENULISAN DAN PENILAIAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk Karya Tulis/Karya Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a berupa: a. buku/majalah ilmiah internasional yang terindek; b. buku/majalah nasional terakreditasi; dan c. .
Koreksi Anda