Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENULISAN DAN PENILAIAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pembuatan dan Penilaian Karya Tulis/Karya Ilmiah Jabatan Fungsional Sandiman (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 126), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
