Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENULISAN DAN PENILAIAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi: a. jenis; b. bentuk; c. sistematika; d. persyaratan; e. etika penulisan; dan f. penyajian.
Koreksi Anda