Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keamanan Siber dan Sandi
Teks Saat Ini
Sertifikat kompetensi berbasis SKKNI bidang keamanan siber dan sandi yang telah dikeluarkan oleh LSP KS sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat.
Koreksi Anda
