Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 650), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda