Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LSPro dan laboratorium pengujian yang ditunjuk oleh Kepala Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal 26 diawasi oleh Kepala Badan melalui Deputi.
Koreksi Anda