Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan Algoritma Kriptografi INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dilakukan dengan mekanisme: a. adopsi; dan b. seleksi.
Koreksi Anda