Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi INDONESIA terdiri atas:
a. penyusunan;
b. reviu;
c. pemanfaatan; dan
d. pengawasan.
Koreksi Anda
