Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KAMUS KOMPETENSI TEKNIS BIDANG KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Teks Saat Ini
Kamus Kompetensi Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dievaluasi dan disesuaikan secara berkelanjutan sesuai dinamika perubahan dan kebutuhan di bidang keamanan siber dan persandian.
Koreksi Anda
