Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN INTERNAL DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan perundang-undangan di BSSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. UNDANG-UNDANG; b. PERATURAN PEMERINTAH; c. peraturan PRESIDEN; dan d. peraturan BSSN. (2) Peraturan internal di BSSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. peraturan Kepala BSSN; b. peraturan kepala unit kerja; dan c. peraturan kepala unit pelaksana teknis.
Koreksi Anda