Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang LOGO DAN PATAKA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
Logo dan pataka Badan Siber dan Sandi Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
