Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perkawinan dan Perceraian Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perkawinan dan Perceraian Pegawai Lembaga Sandi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 755), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda