Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Informasi hukum yang dikelola dalam JDIH BSN, paling sedikit meliputi: a. Dokumen Hukum; b. infografis; dan/atau c. informasi hukum lainnya. (2) Informasi hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan informasi hukum yang dihasilkan oleh BSN.
Koreksi Anda