Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c untuk Personal dilakukan dengan: a. ujian terhadap kompetensi; dan/atau b. Verifikasi dan/atau Validasi pernyataan kesesuaian Personal terhadap Persyaratan Acuan.
Koreksi Anda