Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c untuk Jasa dilakukan dengan: a. Validasi rancangan Jasa; b. inspeksi terhadap proses pemberian Jasa; c. inspeksi terhadap hasil pemberian Jasa; d. pengujian terhadap hasil pemberian Jasa; e. audit sistem manajemen pemberian Jasa; dan/atau f. Verifikasi dan/atau Validasi pernyataan kesesuaian Jasa terhadap Persyaratan Acuan.
Koreksi Anda