Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c untuk Barang dilakukan dengan: a. pengujian tipe; b. inspeksi pabrik; c. asesmen proses produksi; d. audit sistem manajemen produksi; e. pengujian terhadap sampel yang mewakili sekelompok Barang yang sejenis; dan/atau f. Verifikasi dan/atau Validasi pernyataan kesesuaian Barang terhadap Persyaratan Acuan.
Koreksi Anda