Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) mencakup kegiatan Verifikasi dan/atau Validasi untuk menyatakan pemenuhan dan penerbitan Sertifikat kesesuaian terhadap Persyaratan Acuan.
Koreksi Anda
