Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan Peraturan Badan ini meliputi: a. kriteria dan persyaratan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Analis Standardisasi; b. prosedur Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Analis Standardisasi; dan c. pengangkatan.
Koreksi Anda