Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui Penyesuaian/Inpassing agar berjalan secara efektif, teratur, dan profesional.
Koreksi Anda