Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN STANDAR NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai alur pengusulan dan penyusunan PNPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 16 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
